Banjarbaru – Kamis, 16 Oktober 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru menerima pembayaran Pajak Alat Berat (PAB) dari CV. Paris sebanyak dua unit alat berat. Pembayaran Langsung di Kantor UPPD Banjarbaru sebagai bentuk kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya kepada daerah.
Pembayaran pajak tersebut merupakan wujud dukungan CV. Paris terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor Pajak Alat Berat. Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha, diharapkan penerimaan pajak daerah terus meningkat dan dapat digunakan untuk menunjang pembangunan serta pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada CV. Paris atas partisipasi aktifnya dalam melaksanakan kewajiban pajak daerah. “Kami sangat mengapresiasi komitmen CV. Paris yang telah melakukan pembayaran PAB tepat waktu. Semoga hal ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya.
UPPD Banjarbaru terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi wajib pajak, serta mendorong seluruh pemilik alat berat untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi dan turut berkontribusi bagi kemajuan daerah.
