cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

Samsat Keliling

Merupakan fasilitas layanan pembantu yang disiapkan untuk pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLI dengan menggunakan kendaraan bermotor/mobil yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. sasarannya adalah wajib pajak yang jauh dari Kantor UPPD.

Samsat Keliling diadakan untuk menjangkau wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari kota dan kantor pelayanan samsat. Persyaratannya adalah sebagai berikut :

  • KTP Sesuai Dengan Kendaraan Bermotor
  • STNK dan SKPD ( Notice Pajak ) sesuai dengan Data Kendaraan
  • Fotocopy BPKB