Logo BAPENDA no bg (3)
0%
Loading ...

Profil Sekretariat

H. Munazir Hadrani, S.AP, MM

Sekretaris Bapenda Kalsel

M. Arli Bonny Primanda, S.STP

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset

M. Syafriansyah, SE

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian


Tugas, Uraian Tugas dan Fungsi

Mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan penyusunan rencana dan program serta pengelolaan teknologi informasi, pengelolaan pendapatan dan aset dan menyelenggarakan urusan umum dan administrasi kepegawaian. 

  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan penyusunan program dan rencana kegiatan Badan Pendapatan Daerah;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan evaluasi dan pelaporan kegiatan Badan Pendapatan Daerah;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan pengelolaan teknologi informasi;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan penyusunan anggaran dan pengelolaan pendapatan;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan pengelolaan aset Badan Pendapatan Daerah;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan pengelolaan surat-menyurat dan rumah tangga;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membin dan mengendalikan pengelolaan administrasi kepegawaian;
  • Menyusun program, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan pengelolaan organisasi, tatalaksana dan hubungan masyarakat; dan
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian penyusunan program dan rencana kegiatan Badan Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian evaluasi dan pelaporan kegiatan Badan Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan teknologi informasi;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian penyusunan anggaran dan pengelolaan pendapatan;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan aset Badan Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan surat-menyurat dan rumah tangga;
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan administrasi kepegawaian; dan
  • Penyusunan program, koordinasi, pembinaan dan pengendalian pengelolaan organisasi, tatalaksana dan hubungan masyarakat.