Logo BAPENDA no bg (3)
0%
Loading ...

Samsat Mall Pelayanan Publik

Mall Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik berupa pelayanan administrasi yang terintegrasi baik dari pelayanan pusat, daerah, atau BUMN/BUMD. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD/Samsat hadir di Mall Pelayanan Publik di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Pelayanan yang bisa didapatkan di sini yaitu pembayaran PKB dan pengesahan STNK 1 tahunan baik reguler maupun online dalam daerah (Provinsi). UPPD 

Samsat Pembantu merupakan pelayanan jemput pajak yang berlokasi di desa-desa tertentu untuk menjangkau wajib pajak yang jauh dari kantor samsat induk yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya yang berlokasi jauh dari kantor samsat induk. Persyaratannya antara lain :

  • Persyaratan : Fotocopy KTP
  • 1 Lembar STNK asli Fotocopy STNK
  • 1 Lembar Fotocopy BPKB
  • 1 Lembar Surat kuasa (apabila diwakilkan)
  • SIUP, SKTU, Surat kuasa, dan NPWP (jika atas nama perusahaan)

Waktu dan Tempat Pelayanan

UPPD KANTOR SAMSAT PEMBANTUWAKTUALAMAT
KandanganNagaraSenin – Kamis : 08.00 – 12.00 WITA

Online : 08.00 – 11.00 WITA

Jumat : 08.00 – 11.00 WITA

Online : 08.00 – 10.30 WITA
Jl. Inpres, Desa Tumbukan Banyu, Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan
KotabaruSerongga

Sengayam

Lontar
Senin 08.00 – 13.00 WITA

Jumat 08.00 – 11.00 WITA

Sabtu 08.00 – 12.00 WITA
Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir

Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat

Desa Lontar Kecamatan Pamukan Barat
MarabahanHandil BaktiSenin 08.00 – 13.00 WITA

Jumat 08.00 – 11.00 WITA

Sabtu 08.00 – 12.00 WITA
JL. Trans Kalimantan Handil Bakti kelurahan Handil Bakti
RantauBinuang Senin – Kamis 08.30 – 13.00 WITA

Jumat 08.30 – 11.00 WITA
Batulicin SatuiSenin – Kamis 08.45 – 13.00 WITA

Jumat 08.45 – 11.00 WITA

Sabtu 08.45 – 13.00 WITA
Jl. Provinsi KM 177 Desa Satui Barat, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72275