Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Wajib Pajak Serbu UPPD Rantau di Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusias oleh masyarakat Tapin. Sejak pagi, antrean panjang terlihat di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau, tempat para wajib pajak berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan langka yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Program pemutihan ini memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, serta insentif menarik berupa diskon sebesar 25 persen untuk PKB dan 34,17 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025.

Kepala UPPD Rantau, Yuliansyah, S.Sos, M.M, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mengakomodir lonjakan wajib pajak yang datang.

“Kami bersyukur masyarakat sangat antusias. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban membayar pajak. Kami juga telah menyiapkan tambahan loket dan memperkuat pelayanan agar proses tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, yang tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Sejumlah wajib pajak yang ditemui di lokasi mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Tunggakan saya cukup banyak. Dengan program ini, saya bisa lunas tanpa denda dan malah dapat diskon. Sangat membantu,” ujar Hasan, salah satu wajib pajak asal Binuang.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir pada 31 Desember 2025.