Tanjung, 23 Oktober 2025 – UPPD Tanjung kembali melaksanakan kegiatan layanan unggulan Samsat Keliling SKPD, yang bertempat di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.45 hingga 12.00 WITA, dan menjadi salah satu upaya jemput bola dalam memberikan kemudahan layanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan aparatur pemerintah daerah.
Pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cepat, aman, dan efisien, sehingga turut mendukung peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Tabalong.
Pada kegiatan kali ini, tercatat sebanyak 5 wajib pajak yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling, seluruhnya merupakan pemilik kendaraan pribadi atau plat hitam. Meski jumlahnya relatif sedikit, kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar dan menjadi bukti konsistensi UPPD Tanjung dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan dekat dengan masyarakat.
Selain melayani pembayaran pajak, petugas Samsat Keliling juga memberikan sosialisasi singkat mengenai berbagai program kemudahan, termasuk layanan berbasis digital dan program pemutihan pajak yang masih berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan rutin layanan Samsat Keliling SKPD, UPPD Tanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan akses bagi wajib pajak. Program ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap misi Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadirkan pelayanan pajak yang cepat, transparan, dan responsif bagi seluruh lapisan masyarakat.
