Tanjung, 16 Oktober 2025 – UPPD Tanjung melakukan penyampaian perbaikan dokumen dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas evaluasi berkas sebelumnya yang memerlukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian. Penyampaian dokumen ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penetapan nomor induk berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dalam proses tersebut, UPPD Tanjung membawa berkas-berkas yang telah disempurnakan berdasarkan arahan dari BKD. Perbaikan mencakup kelengkapan data personal, penyesuaian format dokumen, serta penegasan kembali validitas berkas pendukung. Upaya ini menunjukkan komitmen UPPD Tanjung untuk memenuhi standar administrasi yang ditetapkan, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam penetapan status PPPK Paruh Waktu.
Selain menyerahkan dokumen, UPPD Tanjung juga melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BKD Provinsi. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses penetapan dapat dipahami dengan baik serta mengetahui langkah selanjutnya yang harus disiapkan. Komunikasi yang terbuka antara UPPD dan BKD menjadi kunci penting dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian.
Penyampaian perbaikan dokumen ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Dengan memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen, UPPD Tanjung turut berperan dalam mewujudkan proses pengangkatan PPPK yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas aparatur.

Melalui langkah ini, UPPD Tanjung berharap proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dapat segera diselesaikan dan memperoleh hasil yang sesuai harapan. Penyempurnaan dokumen serta koordinasi yang baik dengan BKD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi. Ke depannya, UPPD Tanjung akan terus berupaya memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan yang berlaku.
