Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Periksa STNK dan Bagikan Brosur Pemutihan Pajak Bersama Polres Tabalong

Tanjung, 21 Agustus 2025 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan razia pajak kendaraan bermotor yang dikombinasikan dengan sosialisasi program pemutihan pajak Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polres Tabalong dengan sasaran utama para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) untuk memastikan legalitas dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Setiap kendaraan yang diperiksa diarahkan untuk menunjukkan dokumen lengkap, sehingga dapat diketahui status pajak masing-masing pemilik.

Selain pemeriksaan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi lengkap mengenai program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan dan keuntungan yang dapat diperoleh melalui program tersebut, termasuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.

Masyarakat yang terjaring razia tampak antusias menerima informasi yang disampaikan. Beberapa pengendara menyampaikan rasa terbantu dengan adanya brosur dan penjelasan langsung dari petugas, karena memberikan kepastian mengenai prosedur dan manfaat dari program pemutihan pajak.

Melalui kegiatan razia sekaligus sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat. UPPD Tanjung menegaskan bahwa program pemutihan pajak merupakan kesempatan baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Kalimantan Selatan.