Tanjung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, UPPD Tanjung bersama Satlantas Polres Tabalong dan Jasa Raharja melaksanakan giat gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 16 Juni 2025, pukul 16:00 WITA.
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Samsat Tanjung. Pemeriksaan ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, pajak kendaraan, serta kelayakan kendaraan secara umum.
Petugas gabungan dari kepolisian dan Samsat tampak sigap memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Selain memberikan teguran , kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
Menurut keterangan dari pihak penyelenggara, kegiatan ini akan terus digalakkan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tertib berlalu lintas dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraannya dan memanfaatkan layanan yang tersedia di Samsat guna menghindari sanksi administratif.