Tanjung, 21 April 2026 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarinstansi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Pelaksanaan penandatanganan berlangsung secara tertib dengan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait. Nota kesepakatan tersebut memuat komitmen bersama dalam pengembangan sinergi kelembagaan, khususnya dalam hal pertukaran data, peningkatan pelayanan, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif dan terarah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong integrasi layanan serta peningkatan efisiensi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat sistem kerja yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmen dalam mendukung kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Diharapkan, implementasi dari nota kesepakatan ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.


