Tanjung, 16 Oktober 2025 – UPPD Tanjung menghadiri kegiatan monitoring dan rekonsiliasi data penerimaan Opsen PKB & BBNKB serta Opsen MBLB yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan sinkronisasi data penerimaan pajak daerah guna memastikan pelaporan dan realisasi pendapatan berjalan secara akurat dan transparan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilakukan pengecekan dan pencocokan data antara UPPD Tanjung dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Fokus pembahasan mencakup perkembangan realisasi penerimaan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB, termasuk identifikasi potensi selisih data yang perlu ditindaklanjuti. Monitoring ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi data agar selaras dengan sistem pelaporan provinsi.

Selain rekonsiliasi data, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk membahas kendala teknis yang dihadapi di lapangan. UPPD Tanjung menyampaikan beberapa masukan terkait optimalisasi sistem pelaporan serta perbaikan proses administrasi agar lebih efisien. Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan arahan terkait prosedur terbaru dalam pengelolaan data penerimaan.
Melalui kegiatan ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pajak daerah. Monitoring dan rekonsiliasi secara berkala diharapkan mampu memperkuat akurasi data, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung pencapaian target penerimaan daerah. Kolaborasi yang baik antara UPPD dan Bapenda Provinsi menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pajak yang profesional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UPPD Tanjung semakin siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ujung tombak pelayanan pajak daerah. Langkah evaluasi dan penyelarasan data ini tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan strategi optimalisasi penerimaan pajak di masa mendatang.
