Tanjung, 22 April 2026 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi rincian kebutuhan pegawai ASN untuk lima tahun ke depan yang dirangkaikan dengan penyusunan bezetting ASN serta usulan formasi prioritas tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya perencanaan sumber daya manusia yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penelaahan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan fungsi organisasi. Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara sistematis untuk memastikan data yang disusun mencerminkan kondisi riil serta kebutuhan aktual di lingkungan kerja masing-masing unit.

Selain itu, penyusunan bezetting ASN menjadi salah satu aspek penting yang dibahas dalam kegiatan ini. Penataan komposisi pegawai diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga mencakup pembahasan terkait usulan formasi prioritas tahun 2027 yang disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pengusulan formasi dapat lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan organisasi di masa mendatang.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan sumber daya aparatur yang profesional dan akuntabel. Hasil dari proses verifikasi, validasi, dan penyusunan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian yang lebih efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

