Tanjung, 20 Oktober 2025 – UPPD Tanjung kembali melaksanakan kegiatan layanan unggulan Samsat Keliling SKPD yang berlokasi di halaman Sarabakawa, Kabupaten Tabalong. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya jemput bola dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan instansi pemerintah di wilayah setempat.
Petugas Samsat Keliling hadir dengan memberikan berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga konsultasi terkait administrasi pajak. Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar berkat antusiasme para wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Tercatat sebanyak 35 wajib pajak yang dilayani dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 20 kendaraan berplat merah dan 15 kendaraan berplat hitam. Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat partisipasi dari instansi pemerintah maupun masyarakat umum yang mendukung pelaksanaan tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tabalong.
Melalui kegiatan ini, UPPD Tanjung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui program inovatif Samsat Keliling.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. UPPD Tanjung berupaya untuk terus memberikan pelayanan prima, transparan, dan profesional sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tabalong.
