Tanjung, 16 April 2026 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penerimaan pajak opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB bersama Bendahara Penerimaan Bapenda Tabalong serta pihak Bank Kalsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian dan pencocokan data penerimaan guna memastikan akurasi dan kesesuaian antara catatan administrasi dengan realisasi yang tercatat.
Pelaksanaan rekonsiliasi dilakukan secara sistematis dengan menelaah data transaksi yang telah dihimpun selama periode tertentu. Proses ini mencakup verifikasi data penerimaan, pencocokan laporan keuangan, serta peninjauan terhadap mekanisme pencatatan yang digunakan oleh masing-masing pihak terkait.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi antara UPPD, Bapenda, dan lembaga perbankan dinilai penting untuk menjaga konsistensi data serta mendukung kelancaran proses administrasi keuangan daerah.
Selain itu, rekonsiliasi ini memberikan ruang untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu disempurnakan dalam pengelolaan penerimaan pajak, baik dari sisi teknis maupun administratif. Dengan demikian, setiap perbedaan data yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terarah.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan serta memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan pajak daerah.
