Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Hadiri Rapat Evaluasi Pajak Air Permukaan di Bapenda Provinsi Kalsel

Tanjung, 08 Oktober 2025 – UPPD Tanjung menghadiri Rapat Evaluasi Pajak Air Permukaan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengelolaan Pajak Air Permukaan. Rapat berlangsung secara formal dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Subhan Nur Yaumil, S.E.,M.Si.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai capaian penerimaan pajak hingga triwulan terakhir tahun 2025 serta kendala yang masih dihadapi di lapangan. UPPD Tanjung turut memaparkan kondisi realisasi Pajak Air Permukaan di wilayah kerjanya dan langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penyampaian data dan analisis dilakukan secara terstruktur agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Selain membahas evaluasi, rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait regulasi dan prosedur pemungutan Pajak Air Permukaan. UPPD Tanjung aktif memberikan masukan terkait aspek teknis maupun administrasi yang perlu disesuaikan agar pelayanan semakin optimal. Kolaborasi antardaerah dianggap penting agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara merata.

Bapenda Provinsi Kalsel juga menyosialisasikan rencana penguatan sistem informasi berbasis digital untuk mendukung akurasi data dan transparansi pengelolaan pajak. UPPD Tanjung menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan perangkat kerja serta meningkatkan kapasitas SDM. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan proses monitoring dan pelaporan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Melalui kehadiran dalam rapat evaluasi ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan di tingkat provinsi. Pertemuan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga memperkuat sinergi antara UPPD dan Bapenda Provinsi Kalsel. Hasil rapat akan menjadi dasar perbaikan strategi kerja guna meningkatkan kinerja pelayanan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.