Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Gelar Razia Bersama Polres Tabalong di Wilayah Kantor

Tanjung – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Tanjung melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di area lapangan kantor UPPD Tanjung dan dimulai pukul 16.00 WITA. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan razia ini dilaksanakan dengan dukungan langsung dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Tabalong. Kehadiran pihak kepolisian di lokasi turut membantu dalam pengamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar area kantor. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang tertib dan kondusif selama jalannya razia.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, serta status kendaraan. Masyarakat yang terbukti menunggak pajak diberikan surat imbauan untuk segera menyelesaikan kewajibannya di loket pelayanan yang telah disediakan di lokasi razia. Sebagian pengendara pun langsung melakukan pembayaran di tempat.

Kepala UPPD Tanjung menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya taat pajak. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan secara berkala demi optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan. UPPD Tanjung bersama Polres Tanjung Tabalong akan terus bersinergi untuk menjaga tertib administrasi kendaraan dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.