Tanjung, 15 Oktober 2025 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak, sosialisasi pemutihan, dan Gebyar Panutan Pajak yang berlokasi di Simpang Empat Sarunai. Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WITA sampai dengan selesai dan berlangsung dengan partisipasi aktif dari masyarakat pengguna jalan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya serta memberikan informasi terkait program-program kemudahan yang sedang berjalan.
Dalam kegiatan pemeriksaan pajak, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan status kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat penegakan aturan, tetapi juga edukatif dengan memberikan penjelasan langsung kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir tunggakan pajak sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi.

Selain pemeriksaan, UPPD Tanjung juga melakukan sosialisasi program pemutihan yang memberikan keringanan bagi masyarakat, seperti penghapusan denda atau keringanan biaya administrasi dan juga pembagian brosur kepada seluruh wajib pajak yang melintas. Melalui sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai periode pelaksanaan pemutihan, syarat, serta tata cara untuk memanfaatkannya. Program ini disambut baik karena memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Gebyar Panutan Pajak sebagai bentuk apresiasi dan ajakan kepada masyarakat untuk menjadi panutan dalam membayar pajak. UPPD Tanjung menekankan bahwa pajak berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Suasana kegiatan menjadi lebih interaktif melalui pembagian informasi dan pendekatan persuasif dari petugas kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan kegiatan di Simpang Empat Sarunai ini, UPPD Tanjung menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, edukasi, dan kepatuhan wajib pajak secara langsung di lapangan. Sinergi antara pemeriksaan, sosialisasi, dan gebyar panutan pajak terbukti efektif memberikan pemahaman serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan kewajibannya. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
