Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Bersama Polres Tabalong dan Jasa Raharja Razia Gabungan Pajak, Sosialisasi Pemutihan, dan Gebyar Panutan Pajak 2025

Tanjung, 22 Oktober 2025 – UPPD Tanjung kembali melaksanakan kegiatan razia gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan Polres Tabalong dan Jasa Raharja. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi pajak kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak dan gebyar panutan pajak.

Razia gabungan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Tabalong, dengan pengawasan langsung oleh petugas dari ketiga instansi. Selain memeriksa kelengkapan dokumen pajak kendaraan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi program pemutihan, sehingga wajib pajak yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

Selain razia dan sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan Gebyar Panutan Pajak, yang bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu. Program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat lain untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pelaksanaan razia gabungan menunjukkan sinergi yang solid antara UPPD Tanjung, Polres Tabalong, dan Jasa Raharja. Kolaborasi ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi dan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan pajak yang lebih tinggi.

Melalui kegiatan ini, UPPD Tanjung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah serta mendukung program-program inovatif yang digulirkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Kegiatan razia, sosialisasi pemutihan, dan gebyar panutan pajak ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.