Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Bersama Bapenda Kabupaten Tabalong Gelar Sosialisasi Program Pembebasan Tunggakan & Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Kecamatan Tanta

Pada Senin, 8 September 2025, UPPD Tanjung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Tanta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat serta mekanisme pelaksanaan program pembebasan tunggakan dan denda PKB tahun 2025. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terbantu dalam melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani sanksi administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa program pembebasan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Selain memberikan penjelasan mengenai kebijakan pembebasan, petugas juga membuka sesi tanya jawab, sehingga masyarakat bisa langsung memperoleh informasi detail dan solusi terkait permasalahan pajak yang mereka hadapi.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Tanta dapat memanfaatkan kesempatan pembebasan tunggakan dan denda PKB tahun 2025 secara optimal, serta semakin meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa mendatang.