cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

UPPD Samsat Tanjung Melaksanakan Kegiatan Razia di Daerah Kota Tanjung Kabupaten Tabalong

(Rabu, 07 Agustus 2024) UPPD Samsat Tanjung –

Pada tanggal 07 Agustus 2024, Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung melaksanakan kegiatan razia di wilayah Kota Tanjung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan kepatuhan para pemilik kendaraan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Dalam razia ini, petugas UPPD Samsat Tanjung bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak.

 

Razia yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini dilakukan di beberapa titik strategis di Kota Tanjung, di antaranya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Brigjen Hasan Basri. Setiap pengendara yang melintas di area razia wajib menghentikan kendaraannya untuk diperiksa oleh petugas. Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik kendaraan, seperti plat nomor dan kelengkapan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan legalitas yang ditetapkan.

Selama pelaksanaan razia, petugas UPPD Samsat Tanjung mendapati beberapa pelanggaran, antara lain kendaraan yang tidak memiliki STNK yang sah, tidak membayar pajak tepat waktu, serta kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bagi pengendara yang terbukti melanggar, petugas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penilangan hingga penahanan kendaraan bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu dan menjaga kelengkapan administrasi kendaraan.

 

Kepala UPPD Samsat Tanjung menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menegakkan disiplin di kalangan pemilik kendaraan bermotor. Menurutnya, meskipun kegiatan ini seringkali dianggap merepotkan oleh sebagian masyarakat, namun razia semacam ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Ia juga menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban warga negara yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan publik.

Razia yang dilakukan oleh UPPD Samsat Tanjung ini mendapat respons positif dari sebagian besar masyarakat yang menyadari pentingnya ketaatan terhadap peraturan. Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan. Ke depan, UPPD Samsat Tanjung berencana untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kepatuhan hukum di Kota Tanjung.