Kotabaru — UPPD Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Ramor Collection System (RCS) bersama Bapenda Kabupaten Kotabaru pada tanggal 09 April 2026, bertempat di Kantor UPPD Samsat Kotabaru.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas penagihan serta pengendalian data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Aplikasi RCS hadir sebagai sistemyang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan data wajib pajak secara lebih akuratdan real-time.
Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta mendapatkan pemaparan terkait fitur, mekanisme penggunaan, serta manfaat aplikasi RCS dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, dilakukan juga diskusi dan tanya jawab guna memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap implementasi sistem tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal dalam proses administrasi perpajakan, sehingga mampumeningkatkan kinerja pelayanan serta transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
UPPD Samsat Kotabaru berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
