Kotabaru – UPPD Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan koordinasi terkait tunggakan kendaraan dinas DPRD Kabupaten Kotabaru pada Rabu (20/05/2026) bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi kendaraan dinas pemerintah daerah serta memperkuat sinergi antar instansi dalam penyelesaian kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait data kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak serta langkah-langkah tindak lanjut penyelesaiannya.
Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas secara tepat waktu, sehingga dapat menunjang optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan tertib administrasi aset pemerintah daerah.
UPPD Samsat Kotabaru terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjalin koordinasi aktif dengan seluruh stakeholder guna mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif.
