
Pada hari Senin, 13 Mei 2024, UPPD Samsat Kandangan melakukan kegiatan silaturahmi sekaligus pendataan wajib pajak di wilayah Hulu Sungai Selatan, tepatnya pada wilayah kecamatan Daha Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan Bersama Perwakilan Jasa Raharja Hulu Sungai Selatan ini dilakukan agar UPPD Samsat Kandangan mendapatkan data terbaru mengenai jumlah wajib pajak dan kendaraan bermotor sekaligus sosialisasi mengenai pajak kendaran bermotor di wilayah Daha Selatan.
“Mengingat Daha Selatan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk dan wajib pajak yang banyak Kegiatan pendataan dan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan.” Ujar Dimas, salah satu ASN UPPD Samsat Kandangan.
“Dengan adanya kegiataan ini, kami jadi bisa mendapatkan data yang lebih sahih mengenai jumlah wajib pajak dan kendaraan bermotor yang ada di tiap desa sekaligus dapat bercengkrama dengan Masyarakat sekitar mengenai perpajakan kendaraan bermotor”
Kegiatan sosialiasi ini rencananya juga akan dilaksanakan ke kantor – kantor desa dan kelurahan lain di wilayah Hulu Sungai Selatan