UPPD Samsat Batulicin turut menghadiri Rapat Pembahasan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rabu (19/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bagian Kerja Sama Lantai IV, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut membahas Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kehadiran UPPD Samsat Batulicin dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pembahasan, berbagai aspek koordinasi dan teknis pelaksanaan pelayanan dibahas bersama guna mendukung efektivitas pelayanan lintas instansi. UPPD Samsat Batulicin sendiri memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien.
Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus meningkat. UPPD Samsat Batulicin juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui inovasi dan kemudahan layanan di Mal Pelayanan Publik.
