Pada Selasa, 9 September 2025, UPPD Samsat Batulicin melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada 10 wajib pajak pertama yang membayar pajak kendaraan bermotor di kantor pelayanan. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pembagian sembako ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wajib pajak lebih termotivasi untuk tidak menunda kewajiban mereka dan semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Para wajib pajak yang menerima sembako tampak antusias dan merasa terbantu dengan adanya program ini. UPPD Samsat Batulicin berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai dukungan terhadap peningkatan kesadaran pajak di wilayah Tanah Bumbu.