
Amuntai, 23 Februari 2026, UPPD SAMSAT Amuntai melaksanakan kegiatan verifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB bersama staf, serta didukung oleh staf Regident Satlantas Polres HSU.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi kendaraan dinas dengan kondisi sebenarnya, meliputi identitas kendaraan, status kepemilikan, serta masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, verifikasi dilakukan sebagai upaya penataan dan pembaruan data kendaraan dinas agar lebih akurat dan tertib administrasi.

Melalui kegiatan ini, UPPD SAMSAT Amuntai berupaya meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor serta mencegah terjadinya tunggakan pajak. Verifikasi kendaraan dinas juga menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah yang transparan serta akuntabel.
UPPD SAMSAT Amuntai berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendataan dan pengawasan kendaraan bermotor secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara UPPD SAMSAT Amuntai dan Satlantas Polres Hulu Sungai Utara, diharapkan tertib administrasi kendaraan dinas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus terjaga dan ditingkatkan
