Amuntai – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Amuntai,Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi data tunggakan kendaraan dinas sebagai upaya meningkatkan akurasi data kepemilikan dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas—baik roda dua maupun roda empat—memiliki status administrasi yang jelas dan sesuai dengan data resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Verifikasi mencakup pemeriksaan kesesuaian nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, serta status pembayaran pajak tiap unit kendaraan.
Kepala UPPD SAMSAT Amuntai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah sekaligus penertiban administrasi kendaraan dinas.
Menurutnya, data tunggakan yang belum akurat dapat menghambat proses rekonsiliasi dan perencanaan pendapatan daerah. Oleh sebab itu, verifikasi langsung di lapangan maupun melalui koordinasi dengan instansi pemilik kendaraan menjadi sangat penting.


Selain melakukan pemeriksaan data, petugas SAMSAT Amuntai juga memberikan sosialisasi kepada pengelola kendaraan dinas di masing-masing SKPD terkait pentingnya ketertiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan tertibnya administrasi kendaraan dinas, diharapkan beban tunggakan dapat ditekan dan kontribusi ke kas daerah melalui PKB dapat meningkat.
Melalui kegiatan verifikasi ini, UPPD SAMSAT Amuntai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan ketertiban administrasi, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

