
Amuntai, 28 April 2026, – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendekatkan akses pembayaran pajak, UPPD Samsat Amuntai melaksanakan kegiatan pelayanan menggunakan Mobil Samsat Keliling di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan ini difokuskan pada pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah (kendaraan dinas) yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU. Pelayanan dilaksanakan langsung di Kantor Dinas Pendidikan sebagai bentuk jemput bola guna mempermudah proses administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui layanan ini, petugas UPPD Samsat Amuntai memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.



Kepala UPPD Samsat Amuntai menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak, termasuk melalui layanan Samsat Keliling seperti ini,”
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten HSU menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah proaktif UPPD Samsat Amuntai dalam memberikan kemudahan pelayanan. Dengan adanya layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan dinas dapat dilakukan secara lebih tertib dan tepat waktu.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak instansi, sehingga kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas, semakin meningkat.
