

Amuntai – Selasa 06 Januari 2026, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Amuntai melaksanakan kegiatan Verifikasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas sebagai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan verifikasi ini difokuskan pada kendaraan dinas milik instansi pemerintah yang masih tercatat memiliki tunggakan pajak.
Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Amuntai dan Petugas UPPD SAMSAT Amuntai melakukan pengecekan data kendaraan secara langsung, mencocokkan dokumen kepemilikan, status pajak, serta masa berlaku administrasi kendaraan dengan data yang tercatat dalam sistem.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Selain itu, verifikasi ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi tunggakan pajak di masa mendatang.
“Melalui kegiatan ini, UPPD SAMSAT Amuntai berharap seluruh instansi pengguna kendaraan dinas dapat lebih memperhatikan kewajiban pajaknya, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak
UPPD SAMSAT Amuntai juga memberikan imbauan kepada masing-masing instansi agar segera menindaklanjuti hasil verifikasi, terutama bagi kendaraan yang masih memiliki tunggakan, dengan melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Verifikasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas ini, diharapkan tercipta tertib administrasi kendaraan dinas, peningkatan kesadaran pajak, serta kontribusi positif terhadap pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
