

Amuntai, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Amuntai melaksanakan kegiatan pembagian brosur sosialisasi kepada masyarakat di kawasan Pasar Amuntai,
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPPD SAMSAT Amuntai untuk menyebarluaskan informasi mengenai program pemutihan, yaitu penghapusan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah dan ringan.
Petugas Dari UPPD Amuntai, Regident Sat Lantas Polres HSU SAMSAT Amuntai dan Petugas Jasa Rahardja UPPD SAMSAT Amuntai turun langsung yang di Pimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD SAMSAT Amuntai ke area Pasar Amuntai untuk membagikan brosur kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Masyarakat terlihat antusias menerima informasi terkait program pemutihan yang sedang berlangsung, mengingat banyak di antara mereka yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan yang sempat tertunda.


Kepala UPPD SAMSAT Amuntai dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pembagian brosur ini bertujuan agar informasi tentang program pemutihan dapat tersampaikan secara langsung dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa saat ini pemerintah memberikan kesempatan melalui program pemutihan pajak kendaraan. Dengan adanya pembagian brosur ini, kami berharap masyarakat segera memanfaatkan momen tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda,” ujar Kepala UPPD SAMSAT Amuntai.
Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme, syarat, dan masa berlaku program pemutihan, serta mengajak masyarakat untuk segera datang ke kantor SAMSAT Amuntai untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kegiatan ini, UPPD SAMSAT Amuntai berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
