
Rantau, 11 Februari 2025 – Dalam upaya untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan pajak alat berat, UPPD Samsat Rantau telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta intensifikasi pendataan unit A2B di PT. Ciptakridatama. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data alat berat yang terdaftar di perusahaan tersebut dapat tercatat dengan akurat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 11 Februari 2025 tersebut melibatkan tim dari UPPD Samsat Rantau yang secara langsung melakukan pengecekan terhadap laporan data alat berat, termasuk unit A2B, yang selama ini menjadi perhatian dalam pemungutan pajak. Dalam monev tersebut, tim menemukan beberapa unit yang data pendapatannya belum sepenuhnya dilaporkan. Hal ini menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekurangan dalam pendataan yang bisa mempengaruhi pendapatan pajak daerah.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah unit rental yang data pendapatannya belum dilaporkan sama sekali. Terkait hal ini, tim UPPD Samsat Rantau berencana untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait, guna memastikan bahwa seluruh unit rental yang beroperasi di wilayah tersebut tercatat dengan benar. Klarifikasi ini akan dilakukan dengan tujuan agar data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan untuk memastikan kewajiban pajak dapat terpenuhi dengan optimal.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, pihak UPPD Samsat Rantau akan segera menyusun berita acara sebagai dokumentasi dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan secara berjenjang kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, pendapatan daerah dari sektor pajak alat berat akan terus meningkat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah”. Ujar Flosi Cintya Kharisma selaku Kepala Seksi Pendapatan Lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akurasi dalam pendataan pajak, agar seluruh potensi pajak dapat digali secara maksimal dan tepat sasaran. Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi yang intensif, proses pemungutan pajak alat berat akan berjalan lebih transparan dan efektif, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.