
RANTAU – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Seksi Pendapatan Lainnya dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melaksanakan kegiatan verifikasi data calon Wajib Pajak (WP) pada Rabu, 29 April 2026. Peninjauan lapangan kali ini secara khusus menyasar PT Zam Zam.
Fokus utama dari kegiatan verifikasi ini adalah untuk menelusuri kelayakan dan potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan perusahaan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan pengecekan faktual di lapangan, tim verifikasi menyatakan tidak menemukan adanya potensi untuk penarikan PAP maupun PAB. Hal ini dikarenakan operasional PT Zam Zam murni bergerak di bidang jasa penyewaan angkutan armada batu bara, sehingga tidak ada aktivitas operasional yang memenuhi kriteria pengenaan kedua jenis pajak tersebut.
Meski demikian, petugas berhasil mengidentifikasi adanya potensi penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas aset armada yang beroperasi di PT Zam Zam.
Sebagai langkah tindak lanjut atas temuan tersebut, petugas telah menyusun dan merampungkan Berita Acara (BA) pemeriksaan lapangan. Ke depannya, Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Rantau akan segera melakukan koordinasi lintas seksi dengan Seksi PKB. Langkah ini diambil agar potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor dari PT Zam Zam dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan secara optimal.
Kegiatan pendataan dan verifikasi lapangan seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan pemetaan pajak daerah yang akurat sekaligus memaksimalkan kontribusi wajib pajak di wilayah Rantau.
