Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Lakukan Koordinasi Data Calon Wajib Pajak untuk Optimalkan PAD

Rantau, 23 April 2026 – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya melaksanakan kegiatan koordinasi data calon wajib pajak (WP), Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan. Fokus utama koordinasi adalah melakukan mapping data sebagai dasar pelaksanaan validasi dan verifikasi lapangan terhadap potensi pajak baru.

Adapun sektor yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini meliputi Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas masih adanya indikasi potensi pajak yang belum tergali secara optimal, khususnya pada wilayah usaha pertambangan, perkebunan, dan industri yang memanfaatkan sumber air permukaan serta penggunaan alat berat di wilayah Kabupaten Tapin.

Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berkomitmen untuk terus meningkatkan pendataan dan pengawasan terhadap potensi pajak daerah, sehingga dapat mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.