Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Laksanakan Sosialisasi Program Pemutihan dan Penagihan PKB di PT TCT

Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya (PL) dan Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak sekaligus penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada PT TCT pada Rabu, 26 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Rantau menyampaikan informasi terkait manfaat dan mekanisme program pemutihan pajak yang sedang dilaksanakan, sekaligus melakukan penagihan terhadap tunggakan PKB perusahaan. Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan pajak kendaraan PT TCT mencapai Rp 9.489.200.

Melalui komunikasi hari ini, pihak manajemen PT TCT memberikan persetujuan agar proses pengajuan pembayaran segera dilakukan dan selanjutnya disetorkan ke Samsat Rantau. UPPD Rantau menyambut baik komitmen tersebut sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah.

Selain itu, tim juga memberikan arahan terkait proses penggantian plat nomor bagi wajib pajak perusahaan yang akan melakukan perpanjangan pajak lima tahunan. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Samsat Rantau untuk memperlancar proses tersebut.

Kasi Pendapatan Lainnya UPPD Rantau, Flosi Cintya Kharisma, SH, menyampaikan apresiasinya atas respons positif perusahaan.
“Kami berterima kasih kepada PT TCT yang kooperatif dalam menindaklanjuti kewajiban pajaknya. Sosialisasi dan penagihan seperti ini penting agar wajib pajak memahami manfaat program pemutihan serta dapat segera menyelesaikan tunggakan tanpa beban denda,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa UPPD Rantau akan terus melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pendampingan kepada wajib pajak perusahaan agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu.

Dengan adanya kegiatan ini, UPPD Rantau berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Tapin dapat semakin meningkat, serta berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah.