
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tapin kembali turun ke lapangan dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pengawasan Objek Pajak dan Sensus Pajak Daerah. Kegiatan yang digelar di Desa Binderang ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., dan turut didampingi oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP.

Pada kegiatan ini, tim memberikan penjelasan mengenai pentingnya memutakhirkan data objek pajak, proses sensus yang dilakukan petugas, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap. Sosialisasi juga menjelaskan bagaimana pendataan yang akurat dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Masyarakat Desa Binderang menyambut baik kehadiran tim UPPD Rantau. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan hal-hal terkait objek pajak, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pelaporan dan proses verifikasi data.
Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, menekankan bahwa pengawasan dan sensus pajak adalah fondasi penting bagi tertibnya administrasi daerah.
“Data objek pajak yang valid membantu pemerintah memastikan setiap potensi pajak tercatat dengan baik. Ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik dan proses pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar kegiatan sensus berjalan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat proaktif memberikan informasi yang diperlukan. Pendataan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berharap warga Desa Binderang semakin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam proses pendataan objek pajak dan ikut mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
