Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Laksanakan Penagihan Pajak Alat Berat di PT. Cakrawala Putra Bersama

Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melaksanakan kegiatan penagihan pajak alat berat pada PT. Cakrawala Putra Bersama, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan wajib pajak daerah menjelang masa jatuh tempo pembayaran pajak.

Sebanyak 35 unit alat berat tercatat memiliki total tagihan sebesar Rp106.044.000, yang akan memasuki masa jatuh tempo pada 14 November 2025. Tim UPPD Rantau turun langsung ke perusahaan guna melakukan penagihan sekaligus memberikan imbauan agar pembayaran dilakukan tepat waktu.

Kasi Pendapatan Lainnya UPPD Rantau, Flosi Cintya Kharisma, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian terhadap potensi pajak daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan wajib pajak. Kegiatan penagihan ini tidak hanya untuk memastikan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar perusahaan semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Flosi menambahkan bahwa UPPD Rantau akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap wajib pajak yang memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perusahaan dapat segera melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung kemajuan Kabupaten Tapin.