Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau laksanakan penagihan khusus pajak kendaraan dinas di sejumlah kecamatan

Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau pada Senin, 1 Desember 2025 melaksanakan kegiatan penagihan khusus pajak kendaraan dinas di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pembayaran PKB kendaraan dinas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Di Kecamatan Tapin Utara, pembayaran dijadwalkan pada Rabu dan Jumat, 3 dan 5 Desember, bertempat di kantor camat Tapin Utara melalui layanan jemput bola. Untuk Kecamatan Bakarangan, lokasi pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut. Di Kecamatan Tapin Tengah, pembayaran dilaksanakan pada hari Kamis sesuai jadwal layanan samsat keliling. Sementara itu, di Kecamatan CLS dan CLU, pembayaran dilakukan pada hari Rabu melalui layanan samkel.

Bagian tata usaha UPPD Rantau turut melakukan pemantauan langsung terhadap progres pembayaran di setiap kecamatan berdasarkan data yang ada, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang sudah turun langsung melakukan penagihan dan memberikan pelayanan di lapangan. Upaya jemput bola dan pemantauan berkala ini sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian kewajiban pajak kendaraan dinas. Kami berharap setiap SKPD dapat menyesuaikan dengan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa UPPD Rantau akan terus meningkatkan koordinasi dan memastikan pelayanan kepada wajib pajak, khususnya kendaraan dinas, dapat berjalan optimal demi mendukung peningkatan pendapatan daerah.