Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Laksanakan Koordinasi Pendapatan Lainnya untuk Optimalkan Potensi Pajak Air Permukaan

Rantau, 21 April 2026 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP), pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah koordinasi terkait permintaan data wajib pajak (WP) yang telah berizin maupun yang masih dalam proses perizinan SIPAP di wilayah Kabupaten Tapin. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemetaan (mapping) dan identifikasi wajib pajak. Selain itu, dilakukan pula konsultasi mengenai pemasangan Water Flow Meter (WTF) sementara bagi wajib pajak yang sebelumnya melakukan pencabutan alat secara mandiri.

Dari hasil konsultasi, disampaikan bahwa wajib pajak yang telah mencabut WTF secara mandiri diperkenankan untuk melakukan pemasangan kembali setelah berkas perizinan masuk dalam tahap persetujuan (ACC) oleh tim teknis. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kondisi tidak adanya pelaporan pemakaian air permukaan selama beberapa bulan yang berpotensi menyebabkan kehilangan potensi pendapatan daerah.

Selanjutnya, Seksi Pendapatan Lainnya juga melakukan koordinasi dengan Head Office PT KCM terkait pelaporan data pemakaian air permukaan. Diketahui terdapat pengambilan air sementara di area titik WTF KPP SPUT yang belum terlaporkan. Oleh karena itu, UPPD Rantau menghimbau agar seluruh pemakaian yang belum tercatat dapat segera dilakukan pencatatan berdasarkan time sheet Water Truck (WT) setiap harinya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, UPPD Rantau terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan di wilayah Kabupaten Tapin.