
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau pada hari rabu 19 November 2025 melakukan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Gebyar Panutan Pajak yang digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin.
Rapat koordinasi ini digelar untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak, sebuah program yang mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Kegiatan ini juga membahas teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme pencatatan peserta panutan pajak.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pajaknya akan diikutsertakan dalam undian berhadiah, yang rencananya akan dilakukan pada rangkaian acara Tapin Expo. Hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat dan berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
UPPD Rantau menegaskan bahwa sinergi antara UPPD Rantau dan Bapenda Tapin menjadi kunci keberhasilan program, baik dari sisi layanan, penyampaian informasi, maupun strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Gebyar Panutan Pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah Kabupaten Tapin.
