Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Ikuti FGD Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Denpasar

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui perwakilan staf pengelola barang, Ismie Isnani, S.Kom, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan di Denpasar pada 27 November 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

FGD tersebut menghadirkan narasumber dan fasilitator yang memaparkan berbagai materi mengenai regulasi terbaru pengelolaan BMD, mekanisme inventarisasi, penatausahaan, hingga proses pemanfaatan dan penghapusan aset. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penggunaan sistem informasi aset daerah guna meningkatkan akurasi data dan efektivitas pengelolaan aset di lingkup kerja masing-masing.

Kehadiran Ismie Isnani, S.Kom selaku staf pengelola barang UPPD Rantau menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas internal, terutama dalam memastikan keselarasan antara data administrasi dan kondisi fisik barang. Pengetahuan dan pembaruan regulasi yang diperoleh dari FGD ini diharapkan dapat diterapkan dalam penyempurnaan proses pencatatan, pelaporan, dan validasi aset di UPPD Rantau.

Kasubag Tata Usaha UPPD Rantau, Rostia, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas partisipasi staf dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa FGD ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Rostia berharap ilmu yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam tugas sehari-hari, khususnya dalam peningkatan ketertiban administrasi aset, pembaruan data inventaris, serta penguatan koordinasi internal. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan BMD di UPPD Rantau menjadi lebih profesional, tertib, dan tepat sasaran.

Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, UPPD Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.