
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tapin melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pengawasan Objek Pajak dan Sensus Pajak Daerah di Desa Parandakan, hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., didampingi Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendataan objek pajak serta memastikan setiap wajib pajak terdata dengan benar dalam sistem pajak daerah. Tim memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, manfaat sensus pajak, serta kewajiban masyarakat dalam melaporkan objek pajak yang dimiliki.

Kegiatan mendapat sambutan baik dari aparatur desa dan warga yang hadir. Peserta juga diberikan kesempatan berdialog langsung untuk membahas berbagai kendala terkait perpajakan di wilayah mereka.
Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tertib administrasi pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa data objek pajak di Kabupaten Tapin benar-benar akurat. Dengan pendataan yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan penerimaan daerah dapat meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat.
“Kami berharap warga aktif memberikan informasi yang dibutuhkan petugas. Sensus pajak ini bukan sekadar pendataan, tetapi langkah penting mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berharap masyarakat Desa Parandakan semakin memahami perannya dalam tertib pajak serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tapin.
