
RANTAU — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau bersama unsur kepolisian dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Tapin, Senin (3/11).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk pemeriksaan kendaraan bermotor ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mengingatkan pentingnya kewajiban tersebut dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala UPPD Rantau Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P. didampingi Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP. turut memantau langsung pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai manfaat pembayaran pajak tepat waktu serta kemudahan layanan yang tersedia di MPP Tapin dan Samsat Rantau.

“Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi upaya edukatif agar masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah,” ujar Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P.
Ia menambahkan, kolaborasi antara UPPD, kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan kedisiplinan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah
