Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Polres Tapin dan Jasa Raharja

Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 22 Agustus 2025 di kawasan Rantau Baru. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Tapin dan PT Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai manfaat pajak kendaraan bermotor bagi pembangunan daerah, sanksi yang dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran, serta berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi terkait perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan bermotor.

Kepala UPPD Rantau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Rantau dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak, sehingga penerimaan daerah dapat meningkat dan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Polres Tapin juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan aturan lalu lintas, termasuk kepatuhan pajak kendaraan, yang berdampak langsung pada ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Tapin dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.