
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD Rantau) melakukan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Keliling serta Pembagian Brosur Insentif Pajak yang digelar hari ini Minggu 23 November 2025 di Siring Rantau Baru. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60.

Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat diberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban PKB tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Selain itu, UPPD Rantau turut membagikan brosur informasi mengenai program insentif pajak, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan motivasi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah.

Kegiatan ini sekaligus mendukung pelaksanaan Gebyar Panutan PKB, sebuah program kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tapin, di mana wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB akan berkesempatan mengikuti undian doorprize pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-60.
UPPD Rantau berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak, memperluas jangkauan pelayanan, serta memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi penerimaan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor.
