Rantau, 29 Juli 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau bekerja sama dengan Polres Tapin dan Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA di halaman kantor UPPD Rantau.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendorong tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Petugas dari UPPD Rantau, Jasa Raharja, dan Polres Rantau turut serta dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, serta memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, perlindungan dari Jasa Raharja, dan menjaga keselamatan berkendara.
Kepala UPPD Rantau, Yuliansyah, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kepatuhan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin warga memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ujar Yuliansyah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UPPD Rantau dan seluruh mitra untuk terus mengajak masyarakat tertib dalam administrasi dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.