Rantau, 25 Juli 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau bersama Yamaha Surya Prima Rantau mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian sembako dan voucher diskon biaya servis kendaraan kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBNKB, M. Amril Norman, serta turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tapin, H. Karmain, perwakilan Jasa Raharja, dan pihak dealer Yamaha Surya Prima Rantau.
Dalam sambutannya, M. Amril Norman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. “Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak. Semoga ke depan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tapin, H. Karmain, juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya ketaatan membayar pajak sebagai bagian dari tertib administrasi dan kepatuhan hukum.
“Pembayaran pajak tepat waktu bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan keselamatan berlalu lintas. Karena pajak yang dibayarkan turut mendukung peningkatan infrastruktur jalan dan pelayanan publik. Kami dari kepolisian tentu mendukung penuh kegiatan positif seperti ini,” ungkap H. Karmain.
Selain sembako, para wajib pajak yang terpilih juga mendapatkan voucher diskon servis kendaraan dari Yamaha Surya Prima Rantau. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara UPPD Rantau dan pihak dealer dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus memotivasi masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.