
UPPD Pelaihari, Pelaihari (Rabu,25/10/2023) Layanan mobil SAMSAT Keliling adalah pelayanan SAMSAT yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk di luar kantor. UPPD SAMSAT Pelaihari sendiri memiliki tiga buah unit Mobil SAMSAT Keliling yang beroperasional melayani warga Kab. Tanah Laut setiap hari Senin s/d Sabtu dengan lokasi tempat masing-masing mobil berbeda. Tiga buah layanan SAMSAT Keliling Pelaihari ini hadir guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Manfaat yang bisa wajib pajak rasakan saat menggunakan layanan SAMSAT Keliling ini adalah memberikan kemudahan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun dan santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tanpa harus datang ke Kantor UPPD SAMSAT Pelaihari secara langsung, sehingga Wajib Pajak tidak akan terkendala jarak yang jauh dan dapat mengurangi biaya transportasi dalam melakukan pengurusan.
Berikut jadwal terbaru layanan tiga unit mobil UPPD SAMSAT Keliling Pelaihari :
-Senin: Kantor Kec. Kurau, Terminal Tanah Habang Pelaihari dan Desa Pandahan & PT. Indofood Bati-Bati;
-Selasa: Bendungan Desa Damit, Simpang 3 Nusa Indah Bentok dan Simpang 3 Staf Bajuin;
-Rabu: Pasar Batu Ampar, Pasar Bati-Bati dan Terminal Tanah Habang Pelaihari;
-Kamis: Pasar Jorong, Simpang 3 Sarang Halang dan Pasar Tambang Ulang serta Desa Pulau Sari;
-Jumat: Datu Daim Pelaihari, Pasar Lama Pelaihari dan Desa Kait-Kait Baru Bati-Bati;
-Sabtu: Kantor Kec. Panyipatan, Pasar Gunung Makmur dan Desa Tanjung Bajuin.
Dengan adanya Layanan SAMSAT Keliling ini dapat memberikan kemudahan dan mengefisienkan waktu untuk melayani masyarakat Kab. Tanah Laut.