
UPPD PARINGIN (Senin, 15/01/2024) melakukan kegiatan Intensifikasi, Intensifikasi merupakan salah satu kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak daerah terhadap objek dan subjek pajak yang sudah terdaftar atau tercatat dalam administrasi perpajakan daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kesempatan giat intensifikasi potensi pendapatan daerah ke PT. SAPTAINDRA SEJATI site SERA kali ini UPPD Paringin melalui Seksi Pendapatan Lainnya menggali potensi yang ada pada Wajib Pajak Air Permukaan (WP AP) tersebut.
Berdasarkan data yang ada dan pantauan operator aplikasi sipapan, PT. SAPTAINDRA SEJATI site SERA belum melaporkan pemakaian air permukaan pada aktivitas perusahaan mereka pada aplikasi sipapan. Menindaklanjuti hal tersebut UPPD Paringin melaksanakan koordinasi terkait penagihan pajak air permukaan oleh perusahaan tersebut.
Pelaksanaan giat intensifikasi potensi pendapatan daerah serta penagihan pajak air permukaan di Kabupaten Balangan ke PT. SAPTAINDRA SEJATI site SERA dilaksanakan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang dimanfaatkan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan sebagai wilayah tanggung jawab UPPD Paringin untuk pemungutan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.