
Paringin, 23 Oktober 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin turut serta dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan serta Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka memastikan
pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, rapat juga membahas
langkah-langkah strategis dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah
agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan UPPD Paringin berpartisipasi aktif dalam diskusi dan
menyampaikan berbagai masukan terkait optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Melalui
kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat pelaksana teknis
dapat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan
berintegritas. (mfs/prg)
