
UPPD MARTAPURA (Jum’at, 15/12/2023) UPPD Martapura menghadiri rapat koordinasi pemasangan ETLE di wilayah Kabupaten Banjar yang diadakan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Banjar di ruang R.I.O Satlantas Polres Banjar pada Kamis, 14 Desember 2023. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Banjar, Kepala Dinas Perhubungan, Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, PT. Pos Indonesia, Kepala UPPD Martapura, serta Vendor. Rapat ini membahas tentang pendelegasian pelaksanaan penerimaan dana hibah pengadaan sarana prasarana ETLE di daerah hukum Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Banjar. ETLE ini nantinya akan dipasang di Simpang Empat Sekumpul.
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sistem ini menggunakan kamera yang aktif selama 24 jam nonstop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan. Bukti elektronik tersebut dianggap sah dan dapat digunakan sebagai dasar untuk mengeluarkan hukuman kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Polisi Risda Idfira mengatakan dengan dipasangnya ETLE ini akan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Banjar serta mengharapkan agar ETLE dapat terpasang di banyak tempat mengingat wilayah Kabupaten Banjar yang sangat luas. Zulkifli, Kepala UPPD Martapura juga mengatakan bahwa pemasangan ETLE ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya sehingga berdampak baik untuk penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.